Status Prodi | Aktif |
Perguruan Tinggi | Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) |
Kode Program Studi | 74230 |
Nama Program Studi | Ahwal Al-Syakhshiyyah |
Jenjang | S1 (Strata 1) |
Akreditasi | Baik |
Tanggal Berdiri | 02 Oktober 2009 |
SK Penyelenggaraan | Dj.I/557/2009 |
Sejak berdirinya Fakultas Syari’ah ISIF Cirebon, secara sistematis dan berkesinambungan melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas dosennya. di lingkungan Fakultas Syari’ah ISIF Cirebon sampai saat ini berjumlah 13 orang, dengan komposisi 6 Dosen Tetap dan 6 Dosen Tidak Tetap, yang tersebar di Program Studi di bawah Fakultas Syari’ah, yaitu Ahwal Asy-Syakhsiyyah / Hukum Keluarga Islam (PS AS), sebagaimana yang dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Dari aspek kualifikasi akademik Dosen, Tenaga Pendidik (tetap dan tidak tetap) yang mengajar di Fakultas Syari’ah ISIF Cirebon telah memiliki kualifikasi akademik sesuai tuntutan standar yang ditetapkan tentang Guru dan Dosen, yakni berpendidikan minimal S2. Sebagian besar dosen Fakultas Syari’ah ISIF Cirebon, yakni berjumlah 12 orang memiliki kualifikasi pendidikan S2 dan pengalaman yang luas terkait pengajaran dan penelitian, bahkan ada 1 orang yang telah menjadi Doktor dan 1 orang sedang menempuh Doktoral.
Untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan akademik dan layanan administratif, maka keberadaan tenaga kependidikan yang cukup dan memadai menjadi sangat diperlukan. Oleh karenanya, seleksi dan penerimaan tenaga kependidikan tetap dilakukan dengan tidak melupakan aspek profesionalitas dan pengembangan karir pegawai yang bekerja di Fakultas. Sampai dengan Januari 2020, pegawai administrasi di lingkungan Fakultas Syari’ah ISIF Cirebon berjumlah 12 orang. Pegawai Administrasi tersebut, jika diidentifikasi berdasarkan jenis dan pekerjaannya, maka tenaga kependidikan di Fakultas Syariah ISIF Cirebon terdiri dari: 1 orang pustakawan, 3 orang Tenaga Teknis, 6 orang tenaga administrasi lainnya 2 orang.
Visi Prodi AS ISIF Cirebon adalah Menjadi Program Studi Ahwal Asy-Syakhsiyyah / Hukum Keluarga Islam (PS AS) Terdepan di Tingkat Nasional Berbasis Riset dan Transformasi Sosial Pada 2022. .
Untuk mencapai visi tersebut, Program Studi Ahwal Asy-Syakhsiyyah / Hukum Keluarga Islam (PS AS) menetapkan misi (1) Menyelenggarakan pendidikan Program Studi Ahwal Asy-Syakhsiyyah / Hukum Keluarga Islam (PS AS) sesuai dengan perkembangan keilmuan kontemporer; (2) Mengembangkan Ahwal Asy-Syakhsiyyah / Hukum Keluarga Islam (PS AS) melalui kajian ilmiah dan riset dalam perspektif kemanusiaan, kesetaraan, keadilan, dan keragaman untuk menjawab tantangan zaman; (3) Mendorong penemuan keilmuan yang integratif antara studi Ahwal Asy-Syakhsiyyah / Hukum Keluarga Islam (PS AS) klasik dan modern dengan ilmu-ilmu sosial transformatif serta memastikan tersebarnya hasil kajian dan riset Ahwal Asy-Syakhsiyyah / Hukum Keluarga Islam (PS AS) yang humanis, toleran, dan adil dalam kehidupan masyarakat kontemporer; (4) Menciptakan suasana dan budaya akademik yang kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat pada Program Studi Prodi Ahwal Asy-Syakhsiyyah/ Hukum Keluarga Islam (PS AS); (5) Menjalin kerjasama dan jaringan lokal, nasional, dan internasional yang mendukung visi Program Studi Ahwal Asy-Syakhsiyyah / Hukum Keluarga Islam (PS AS) serta memastikan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 dan mempraktikkan hasil kajian dan riset Ahwal Asy-Syakhsiyyah / Hukum Keluarga Islam (PS AS) yang berpihak kepada ekonomi kerakyatan yang humanis, toleran, dan adil dalam kehidupan masyarakat global.
Berbekal tekad kuat visi misi tersebut, beberapa rencana pengembangan Prodi AS ISIF CIREBON 2020 yang kuat tertanam dalam setiap progres kinerja civitas akademika.
Tahun 2008-2012 (TAHAP I) telah melakukan pembinaan administrasi, penguatan kapasitas mahasiswa, memiliki Jurnal Islam Indonesia, Kualifikasi dosen S2 100%, memiliki kerjasama dalam negeri, hibah penelitian dan pengabdian dosen, publikasi lokal dan nasional, akreditasi Prodi BAN-PT (C). Selanjutnya, tahun 2013-2017 (TAHAP II) telah mencapai target: akreditasi Institusi; peningkatan Akreditasi Program Studi dari C ke B, memiliki Kualifikasi dosen yang berSertifikasi Dosen, OJS Jurnal Institut (Jurnal Islam Indonesia) dan Jurnal Fakultas, publikasi dosen di Jurnal Internasional, meningkatkan kuantitas mahasiswa. Tahun 2018-2022 (TAHAP III) prodi AS ISIF Cirebon telah memiliki: OJS Program Studi dan Akreditasi Jurnal Institusi dan Fakultas, nemiliki Kualifikasi Dosen Lektor 75%, memiliki Jurnal Institut dan Program Studi yang Bereputasi (Sinta 3), sistem Akademik Online, memiliki jurnal yang terakreditasi Sinta 2, dan ppeningkatan Akreditasi Program Studi dari C ke B.
Target tahun 2023-2027 (TAHAP IV) AS ISIF Cirebon Memiliki: dosen yang berkualifikasi Lektor Kepala dan Guru Besar 50%, peningkatan indeks dan sitasi dosen, peningkatan kuantitas dan kualitas kerjasama internasional.